
(Pembangunan & Masyarakat Indonesia Pasca Reformasi)
Sudah 13 tahun pasca peristiwa
reformasi yang menggulingkan rezim Soeharto. Upaya yang dilakukan untuk
mendapatkan bentuk reformasi demokrasi Indonesia yang baru dan berpihak pada
rakyat seakan-akan menjadi kendaraan politik oknum tertentu, untuk memperkaya
serta menguntungkan diri sendiri. Pasca reformasi berbagai bentuk kebebasan
didapatkan oleh rakyat, namun sistem tetap ditunggangi oleh kader-kader bangsa
yang masih berpihak pada perilaku mencari keuntungan sendiri. Sebagian besar
wakil-wakil rakyat di DPR tetap meneriakan slogan reformasi didepan media pers untuk
mendapatkan simpati pendukung, namun juga memperkaya diri dengan berbagai
keuntungan sebagai pejabat. Mafia anggaran merupakan sistem produk orde baru
yang tidak berpihak pada misi reformasi bangsa Indonesia, namun tetap
diaplikasikan diera reformasi saat ini.
Dalam
acara diskusi (9 Agustus 2011) disebuah televisi swasta yang tayang setiap hari
selasa, tampak beberapa wakil rakyat dari badan anggaran DPR RI memberikan
penjelasan tentang keberadaan mafia anggaran di DPR dan penyebabnya. Yang
menarik dalam tayangan tersebut, seorang wakil rakyat dalam badan anggaran
berpendapat bahwa mafia anggaran merupakan sesuatu yang tidak perlu
dipersoalkan, karena telah menjadi kebiasaan turun temurun dari dulu. Dengan
kata lain mafia anggaran sudah merupakan rahasia umum bagi siapa saja yang
pernah menjadi bagian dalam parlemen di Indonesia. Ketika menonton acara diskusi
tersebut, sempat terbersit sebuah pertanyaan dalam pikiran, apakah Indonesia
sudah mengalami reformasi atau belum ? Karena kalau sudah, bagaimana mungkin
seorang wakil rakyat yang hidup dalam masa reformasi berbicara seperti itu
didepan forum publik, dan mencoba membenarkan tindakan yang paling dibenci oleh
para pendukung reformasi bangsa Indonesia.
Itulah
salah satu contoh keadaan bangsa Indonesia saat ini, reformasi yang merupakan
tonggak sejarah baru bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat yang
adil dan beradab, tanpa adanya tekanan. Namun disisi lain reformasi menghadirkan
para pencari keuntungan ditengah-tengah perjuangan untuk membangun pemerintah
yang bersih dan berpihak pada rakyat. Keadilan bukanlah mainan politik yang tak
pasti. Banyak wakil rakyat yang beranggapan bahwa tujuan politik adalah untuk
mendapatkan suara terbanyak atau jika ia piawai dalam mengelak dari serangan-serangan
politis lawan-lawan politiknya. Politik dalam teori klasik Aristoteles
merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Untuk itu setiap politisi yang berada di Senayan harusnya berupaya untuk
mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera, lewat berbagai produk
perundang-undangan serta penetapan rancangan APBN. Bukannya memanfaatkan
peluang tersebut untuk kepentingan pribadi, partai atau golongan tertentu.
Para
wakil rakyat yang terkhususnya duduk dalam badan anggaran DPR harusnya mampu
menempatkan posisi mereka secara strategis untuk membela rakyat, dengan
memutuskan APBN yang berpihak pada rakyat, dan bukannya pada kesepakatan-kesepakatan
politis untuk menggemukan badan dan partainya. Mafia anggaran merupakan
penjahat berdasi yang bukan saja berada di tingkat pusat namun hingga ketingkat
propinsi, kotamadya dan kabupaten. Jika saja KPK berani untuk melakukan
investigasi terbuka terhadap seluruh wakil rakyat yang berhubungan dengan anggaran
pengeluaran dan pembelajaan, maka pasti akan didapatkan banyak penjahat berdasi
yang masih tetap menjalankan prakteknya dan menghisap dana anggaran rakyat bangsa ini.
Bagaimana
mungkin mafia anggaran bisa ada dalam masa reformasi? Para mafia anggaran bisa
hadir di masa reformasi, disebabkan oleh belum adanya transparansi anggaran dan
pengawasan yang langsung dilakukan oleh rakyat. Dalam badan anggaran DPR,
mereka memiliki kewenangan yang luas dalam menentukan distribusi APBN, sehingga
memungkinkan siapa saja mampu untuk melakukan tawar-menawar dalam mendapatkan
distribusi yang besar. Selain itu cenderung proses penyusunan anggaran
dilakukan dengan tidak transparan, serta tidak melibatkan masyarakat. Sudah
seharusnya media pers dipakai sebagai corong pengawas terbaik dalam penetapan
dan distribusi APBN, sehingga keterbukaan akan terjadi seperti cita-cita
reformasi. Dengan mencuatnya kasus Nazaruddin saat ini tampaklah lihainya para
politisi membentuk perusahaan-perusahaan penampung dana APBN, sehingga bisa
diikut sertakan dalam tender dan menjadi pemenang untuk proyek anggaran
tertentu. Politisi saat ini bukan saja pintar dalam politik namun juga lihai dalam
pengelolahan serta manipulasi keuangan rakyat. Dengan semakin besarnya
distribusi APBN tiap tahun untuk pengelolahan negara dan rakyat, maka semakin
besar juga presentase yang didapatkan oleh para politisi Senayan bagi diri
sendiri dan upeti bagi partai. Suatu pola perilaku yang tidak berubah sejak
masa orde baru.
Saat
ini banyak kecaman terhadap praktek mafia anggaran terus bergulir. Mafia
anggaran menjadi momok reformasi dan momok pemerintahan presiden Susilo Bambang
Yodhoyono. Menurut wakil kedua DPD RI, Laode ida "Jika Presiden
pun menganggap dirinya tidak boleh mencampuri proses penegakkan hukum dan
pembersihan KKN itu, berarti siap-siaplah rezim sekarang dicap `peternak mafia`
dan kleptokrasi". Dan ada kebenaran dalam penyataan tersebut, jika
pemerintahan sekarang tidak berupaya membersihkan tubuh pemerintahan dan
parlemen dari praktek mafia anggaran, maka pemerintahan sekarang dapat dianggap
virus mematikan bagi perjuangan reformasi.
Reformasi
Bisa Gagal
Apakah
yang akan terjadi jika reformasi terus ditunggangi oleh para mafia anggaran ?
jawabannya pasti reformasi akan gagal total. Perjuangan menuju kemerdekaan dan
perjuangan mencapai kemerdekaan yang hakiki bagi bangsa Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam UUD 1945, akan semakin jauh tercapai. Bukan karena kurang
tepatnya strategi atau tidak ada lagi orang di bangsa ini yang memiliki
integritas, namun karena adanya penunggang-penunggang gelap dalam reformasi
yang hanya mau menyamankan diri sendiri dan mengorbankan kepentingan rakyat
banyak.
Pemberantasan
korupsi yang merupakan agenda besar reformasi menjadi slogan yang layak dijual,
namun sulit untuk di darah dagingkan bagi pemegang peran penting dalam
pengambil keputusan dibangsa ini. Orde baru bisa runtuh, namun perilaku yang
mencuri dari rakyat tidak akan hilang. Hal ini butuh kerja keras dari berbagai
pihak. KPK, kejaksaan dan kepolisian harus mampu memakai radar investigasinya
secara maksimal, sehingga capaian terhadap cita-cita bangsa dan cita-cita
reformasi dapat terwujud. Gerbang reformasi telah berhasil dimasuki. Sekarang
saatnya untuk terus diperjuangkan oleh siapapun. Dan mafia anggaran harus
ditangkap dan diberikan pembelajaran akan arti berbangsa dan bernegara. Jika
setiap elemen bangsa ini, dimulai dari wakil-wakil rakyat tidak mampu
mewujudkan cita-cita reformasi, maka rakyat akan terus mengalami krisis
kepercayaan, serta perjuangan reformasi akan menjadi gagal total ditangan para
generasi penerusnya. Meminjam perkataan salah seorang pengamat politik, yang
juga mantan aktivis reformasi 1998, Fajroel Rahman, “bahwa negara ini bukan
negara halalbihalal, hukum haruslah ditegakkan”. Dengan demikian seluruh mafia
anggaran haruslah diproses dihadapan hukum, sehingga cita-cita reformasi maju
terus untuk menuju cita-cita bangsa Indonesia akan masyarakaat sejahtera, adil
dan beradab.
2 komentar