xOeSJZwEqEHxAtyEgOy1ztCUdVCJP06QsbYigFCu
Bookmark

Revitalisasi Kota Tua Kupang


“Selamatkan kota tua Kupang” merupakan topik yang menarik untuk didiskusikan beberapa hari ini di milis media internet maupun dibeberapa harian surat kabar online. Kota Kupang memiliki wilayah kota Tua yang menarik untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi dan wisata sejarah. Kawasan kota tua ini dulunya merupakan pusat dari administrasi dan perekonomian kota Kupang. Akan tetapi semenjak pusat administrasi daerah kabupaten Kupang dipindahkan ke Olemasi, maka gedung administrasi yang dulunya menjadi kantor Bupati kabupaten Kupang, menjadi terbengkalai dan terlihat tidak terurus. Beberapa bangunan tua disekitar wilayah kota tua Kupang juga terlihat tidak terurus dan terkesan kotor. Mungkin hal tersebut yang menyebabkan Pemerintah Daerah (PEMDA) ingin memanfaatkan wilayah kota Tua ini dengan merobohkan beberapa bangunan tua dan membangun pusat perbelanjaan modern. Pusat perbelanjaan modern yang mampu menjadi kebanggaan masyarakat kota Kupang. 

   Sejumlah bangunan bersejarah di kawasan kota tua Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam digusur, yakni bangunan bersejarah peninggalan Belanda, rumah bekas asisten residen dan bekas kantor gubernur pertama NTT. Dua bangunan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai kantor oleh pemerintah kabupaten Kupang sebelum ibu kota kabupaten tersebut pindah ke Oelamasi. Rumah bekas asisten residen pernah juga digunakan oleh dinas pertambangan dan bekas kantor gubernur digunakan sebagai kantor bupati. Sejarah Kupang berawal dari kawasan kota tua tersebut. Dan bangunan-bangunan tersebut menjadi saksi bisu dari perkembangan pembangunan Kupang dari jaman dulu. 
   Sebenarnya tidak ada yang salah dengan keinginan dan niat dari pemerintah daerah dalam membangun pusat perbelanjaan modern bagi masyarakat kota Kupang. Akan tetapi sebuah rencana pembangunan yang akan dilakukan, harusnya terlebih dahulu melalui sebuah studi dan riset tentang kebutuhan masyarakat akan keberadaan sebuah pusat perbelanjaan modern. Riset tersebut termasuk melingkupi potensi peluang dan ancaman keberadaan pusat perbelanjaan modern, terhadap keberlangsungan pusat-pusat ekonomi kecil milik masyarakat, seperti toko, warung, kios dan lainnya, yang berada disekitar lokasi perencanaan pendirian pusat perbelanjaan. Dengan studi tersebut, maka pemerintah akan melakukan pembangunan dengan berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan bukan oleh para investor. 
   Selain dari melakukan riset terhadap kebutuhan dan keberlangsungan ekonomi rakyat. Pemerintah juga harus menyadari, bahwa bangunan-bangunan yang berada di kota tua Kupang merupakan bangunan-bangunan yang memiliki nilai historis. Bangunan-bangunan yang menjadi saksi bisu akan keberadaan kota Kupang dimasa lalu. Dengan adanya bangunan-bangunan tersebut, maka potensi untuk mengenang kembali kejayaan kota Kupang dimasa lalu akan terus hidup dan selalu menjadi sarana pembelajaran akan sejarah bagi generasi berikutnya. Dibeberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta dan Semarang, kesadaran akan melestarikan kota-kota tua menjadi prioritas utama dalam pengembangan tata ruang kota dan pembangunan. Hal ini dikarenakan tingginya nilai sejarah dari bangunan-bangunan tua tersebut, yang akan terus mampu untuk bercerita lewat arsitektur masa lalu mereka bagi setiap generasi hingga masa mendatang. Selain itu juga mampu menjadi potensi pengembangan wisata dan ekonomi. Keberadaan bangunan-bangunan di kota-kota tua menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya wisatawan, maka masyarakat disekitar kawasan kota tua memiliki peluang dalam meningkatkan perekonomian mereka. 

Revitalisasi kota tua Kupang 
   Revitalisasi merupakan kebutuhan dan pilihan yang tepat terhadap keberadaan bangunan-bangunan di sekitar kawasan kota tua Kupang, dibandingkan dengan pembangunan pusat perbelanjaan modern. Revitalisasi adalah sebuah aktivitas menghidupkan kembali sesuatu yang kurang atau tidak terberdayakan. Revitalisasi merupakan aktivitas menyelamatkan dan memperbaharui aset-aset vital yang memberikan nilai lebih bagi pembangunan sebuah daerah dan masyarakat. Revitalisasi berarti perubahan yang cepat, bukan saja merubah wajah kota yang notabene merupakan kawasan cagar budaya, melainkan juga merubah sistem perkotaan dan citra kota itu sendiri. Masyarakat kota Kupang harus memiliki sebuah wilayah yang mampu menjaga citra kota Kupang dimasa lalu. 
   Di kawasan kota tua Kupang selain terdapat dua bangunan bersejarah, bekas asisten residen jaman Belanda dan kantor gubernur pertama NTT. Masih berdiri juga sejumlah bangunan tua lainnya seperti kelenteng Lay, Lembaga Pemasyarakatan tempo dulu, masjid Airmata, gereja kota Kupang, tugu proklamasi, jembatan Selam dan bekas benteng Concordia yang kini dimanfaatkan sebagai markas TNI. Bangunan-bangunan tua tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi sarana dan bangunan bernilai sejarah. Sedangkan bangunan lain yang dimiliki masyarakat juga memiliki arsitektur masa lalu yang kaya akan cerita dan nilai sejarah. 
   Ada beberapa alasan dalam melakukan revitalisasi kota tua Kupang. Pertama, kota tua Kupang memiliki nilai historis yang sangat tinggi, dan dapat dinikmati oleh berbagai generasi dalam kurun waktu sejarah yang berbeda. Kedua, pemerintah daerah menjadi pemilik tanah dari beberapa bangunan bersejarah, mampu dengan mudah mengembangkan aset yang mereka miliki. Dan ketiga, bangunan bersejarah yang ada, sudah semakin tidak terurus dan kurang difungsikan. Alasan-alasan tersebut merupakan alasan internal yang menjadikan kebutuhan untuk diadakan revitalisasi. Sedangkan alasan lainnya yang datang dari eksternal, yakni wilayah kota tua Kupang dapat dijadikan sebagai obyek wisata sejarah dan kebudayaan. Dengan menjadikan kota tua menjadi obyek wisata sejarah dan kebudayaan, maka akan merubah citra kota tua (yang tidak terurus) dan membangkitkan potensi sektor lainnya, seperti ekonomi. 
   Program revitalisasi kota tua Kupang dapat meliputi elemen-elemen tata ruang, ruang terbuka, sirkulasi dan parkir, serta sarana untuk aktivitas penunjang kawasan. Untuk sarana aktivitas penunjang kawasan dapat dilakukan aktivitas rekreasi budaya di pantai sekitar Teddy’s atau beberapa tempat terbuka lainnya, sehingga meningkatkan nilai ekonomi dalam kawasan tersebut. Kawasan kota tua dapat dijadikan sebagai tempat tujuan wisata dan tempat perdagangan. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa kantor dan banyaknya toko yang berada disekitar kawasan, sehingga penyatuan antara wisata dan perdagangan menjadi hal yang menarik dalam pengembangan kawasan kota tua Kupang. Sedangkan untuk ruang terbuka bagi masyarakat, dapat dilokasikan di terminal, pantai depan terminal, dan pertokoan sepanjang jalan menuju kampung Solor. Ruang terbuka tersebut dapat dimanfaatkan untuk berekreasi, jalan-jalan ataupun berbelanja. Untuk tata ruang bangunan, pemerintah haru melakukan pemugaran terhadap bangunan dan sarana bersejarah, serta menfungsikannya menjadi bangunan promosi wisata atau aktivitas tertentu. Sedangkan bangunan milik pribadi masyarakat yang memiliki arsitektur tempo dulu, pemerintah dapat memberikan bantuan dana untuk melakukan pemugaran tanpa mengurangi arsitektur bangunan. Selain itu pemerintah juga mulai melakukan pengawasan terhadap bertambahnya bangunan yang dapat merubah tata ruang dan nilai sejarah kawasan kota tua. 
   Pemerintah juga perlu membuat peraturan baru tentang sirkulasi kendaraan dan pejalan kaki dikawasan tersebut, sehingga tidak ada kesembrawutan sirkulasi. Mengingat kawasan kota tua merupakan kawasan yang padat, maka perlu ditentukan jalur kendaraan satu arah. Serta menempatkan lokasi yang tepat untuk perhentian kendaraan umum, sehingga tidak mengganggu sirkulasi kendaraan lainnya dan pejalan kaki. Perlu juga diperbaiki jalur bagi pejalan kaki (trotoar), sehingga pejalan kaki merasa nyaman dan tidak diganggu oleh aktivitas lainnya, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL). Penambahan sarana lainnya seperti tempat pembuangan sampah, perbaikan saluran limbah rumah tangga (got) dan kawasan hijau sangat dibutuhkan, sehingga kawasan tersebut bersih dan terhindar dari banjir akibat luapan air saluran limbah pada musim hujan. 
   Selain memperhatikan tata bangunan dan tata ruang, pemerintah juga perlu membangkitkan kesadaran masyarakat sekitar kawasan akan pentingnya menjaga kelestarian bangunan sejarah dan lingkungan. Masyarakat harus diajak untuk berpartisipasi dalam menjaga citra kota tua Kupang. Dengan pengembangan kawasan kota tua Kupang secara holistik, yang melibatkan infrastuktur bangunan dan masyarakat, maka kawasan tersebut akan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan mampu memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Revitalisasi kota tua Kupang merupakan bagian dari revitalisasi bangunan-bangunan bersejarah dan revitalisasi masyarakat sekitar kawasan kota tua. Revitalisasi kota tua Kupang merupakan revitalisasi tata ruang kota yang selama ini belum diberdayakan, akibat dari pengembangan pembangunan keluar kota. Dengan melakukan revitalisasi, maka pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat menengah dan kecil sekitar kawasan kota tua. Selain itu pemerintah juga menjaga keberadaan bangunan sejarah yang ada ditengah-tengah kota, yang akan terus bercerita tentang posisi kota Kupang disejarah masa lampau. Hal tersebut merupakan bagian dari menciptakan masyarakat kota Kupang masa kini, yang tidak pernah melupakan sejarah Kupang di masa lampau.

Posting Komentar

Posting Komentar