xOeSJZwEqEHxAtyEgOy1ztCUdVCJP06QsbYigFCu
Bookmark

Perubahan Sosial (pengantar)


Latar Belakang
Setiap kehidupan manusia akan mengalami perubahan. Perubahan itu dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola prilaku, perekonomian, lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, interaksi sosial dan yang lainya. Perubahan sosial terjadi pada semua masyarakat dalam setiap proses dan waktu, dampak perubahan tersebut dapat berakibat positif dan negatif. Terjadinya perubahan merupakan gejala yang wajar dalam kehidupan manusia. Hal ini terjadi karena setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara suka rela atau di pengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem sosial yang baru. Perubahan sosial terjadi pada dasarnya karena ada anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupanya yang lama dan menganggap sudah tidak puas lagi atau tidak memadai untuk memenuhi kehidupan yang baru.
   Manusia memiliki peran sangat penting terhadap terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya. Manusia sebagai mahluk Tuhan, dibekali akal-budi untuk memenuhi kebutuhannya. Kelebihan manusia terletak pada akal-budi tersebut, yakni sebagai potensidalam diri manusia yang tidak dimiliki olehmahluk lain. Akal merupakan kemampuan berpikir. Kemampuan berpikir digunakan oleh manusia untuk memecahkan masalah -masalah hidup yang dihadapinya. Budi merupakan bagian dari kata hati, berupa paduan akal dan perasaan, yang dapatmembedakan antara baik dan buruk sesuatu.
   Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi karena adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan yang baru ( berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya). Perubahan sosial mencakup perubahan dalam nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, kekuasaan dan wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya.
   Indonesia sendiri, telah memiliki beberapa fase perubahan sosial. Dari fase kesadaran menjadi satu bangsa di tahun 1908-1928, fase memasuki kemerdekaan 1945, fase membangun kualitas politik 1966-sekarang, dan fase pembangunan 1967-sekarang. Keseluruan fase tersebut menunjukan perubahan wajah sosial di Indonesia dari bangsa tradisional menuju pada bangsa modern. Diharapkan perubahan sosial di Indonesia bersifat linear menuju pada cita-cita bangsa, yakni Negara yang merdeka, adil dan makmur. Walaupun demikian, perubahan sosial di Indonesia menunjukan siklus yang dinamis dan kaya akan pemaknaan di dalam tiap lintasan konteks waktu perubahan tersebut. Perubahan sosial merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, namun dapat dikendalikan untuk menuju pada suatu suasana ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian Perubahan Sosial
Menurut Gillin dan Gillin (Abdulsyani,2002:163) perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Selain itu ada juga pendapat para ahli lainnya tentang perubahan sosial :
  • Kingsley Davis : Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan-hubungan antara buruh dengan majikan, dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik
  • John Lewis Gillin dan John Philip Gillin : Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat. 
  • Robert M MacIver : Perubahan-perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium ) hubungan sosial.
  • William F. Ogburn :Perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.

Teori Perubahan sosial
Dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial terdapat beberapa teori yang dapat menjadi landasan bagi kita dalam memahami perubahan sosial yang berkembang di masyarakat. Teori perubahan sosial tersebut di antaranya adalah:
1. Teori Evolusi (Evolutionary Theory). Menurut James M. Henslin (2007), terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier: Pandangan teori unilinier mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks (sempurna), dan masing-masing melewati proses perkembangan yang seragam. Salah satu dari teori ini yang pernah mendoninasi pemikiran Barat adalah teori evolusi dari Lewis Morgan, yang menyatakan bahwa semua masyarakat berkembang melalui tiga tahap: kebuasan, barbarisme, dan peradaban. Dalam pandangan Morgan, Inggris (masyarakatnya sendiri) adalah contoh peradaban. Semua masyarakat lain ditakdirkan untuk mengikutinya. Pandangan teori multilinier menggantikan teori unilinier dengan tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama, artinya meskipun jalurnya mengarah ke industrialisasi, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.
2. Teori Siklus (Cyclical Theory) Menurut P. B Horton dan C. L Hunt (1992) dalam bukunya “Sociology”, para penganut teori siklus juga melihat adanya sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat, tetapi mereka berpandangan bahwa proses perubahan masyarakat bukannya berakhir pada tahap “terakhir” yang sempurna, tetapi berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya. Pitirim Sorokin (1889-1968) seorang ahli Sosiologi Rusia berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir, yang meliputi : (a) kebudayaan ideasional (ideational cultural) yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap unsur adikodrati ( super natural ); (b) kebudayaan idealistis (idealistic culture) di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal; dan (c) kebudayaan sensasi (sensate culture) di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory). Penganut teori ini memandang setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang lain pula. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan (menjadi cara hidup masyarakat). Menurut sosiolog, William Ogburn, meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan, beberapa unsurnya bisa berubah sangat cepat sementara unsur yang lain berubah secara lambat, sehingga terjadi apa yang disebutnya dengan ketertinggalan budaya (cultural lag) yang mengakibatkan terjadinya kejutan sosial pada masyarakat, sehingga mengacaukan keseimbangan dalam masyarakat. Menurutnya, perubahan benda-benda budaya materi/teknologi berubah lebih cepat daripada perubahan dalam budaya non materi /sistem dan struktur sosial.
4. Teori Konflik (Conflict Theory) Menurut pengikut teori ini, yang Konstan ( tetap terjadi ) dalam kehidupan masyarakat adalah konflik sosial, bukannya perubahan. Perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik dalam masyarakat, yakni terjadinya pertentangan antara kelas kelompok penguasa dan kelas kelompok tertindas. Oleh karena konflik sosial berlangsung secara terus menerus, maka perubahan pun juga demikian adanya. Menurut Karl Marx, konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Perubahan akan menciptakan kelompok dan kelas sosial baru. Konflik antar kelompok dan kelas sosial baru tersebut akan melahirkan perubahan berikutnya.
   Berdasarkan keempat teori tersebut, tampaklah bahwa dalam kedinamisan, Indonesia bergerak dengan dua teori besar perubahan sosial. Pertama, teori siklus, yang mengarahkan bangsa ini untuk terus berefleksi dari setiap perubahan yang terjadi. Sehingga memupuk dan memperkuat wajah ke Indonesiaan, yang selalu bersatu dalam kepelbagaian. Siklus menunjukan bahwa tidak ada yang konstan di Indonesia. Kedua, teori konflik, yakni berdasarkan fakta sejarah setiap perubahan sosial di Indonesia, yakni kemerdekaan 1945, tuntutan Tritura 1966. Peristiwa Malari 1960-an, Reformasi 1998, dan masih banyak lagi fase-fase perubahan yang terjadi, dikarenakan adanya konflik. Konflik tersebut muncul karena banyaknya ketimpangan, dan adanya para “pengacau,” yang ingin melakukan perubahan sosial ke arah yang lebhi baik. Dalam masyarakat yang dinamis dan plural, masyarakat Indonesia terus melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Dan berdasarkan pemberitaan berbagai media, serta penelitian berbagai peeliti sosial, hal-hal yang berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi. Politik dan pertahanan keamanan masyarakat Indonesia, semakin hari menjadi semakin baik dalam menuju sebuah masyarakat yang di cita-citakan.

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Di dalam kehidupan masyarakat dapat kita jumpai berbagai bentuk perubahan sosial yang dapat digambarkan sebagai berikut: (Henslin, 2007; PB Horton dan CL Hunt, 1992; Soerjono Soekanto, 2000)
1. Perubahan Sosial secara Lambat.
Perubahan sosial secara lambat dikenal dengan istilah evolusi, merupakan perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti. Ciri perubahan secara evolusi ini seakan perubahan itu tidak terjadi di masyarakat, berlangsung secara lambat dan umumnya tidak mengakibatkan disintegrasi kehidupan. Perubahan secara lambat terjadi karena masyarakat berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Oleh sebab itu perubahan yang terjadi melalui evolusi terjadi dengan sendirinya secara alami, tanpa rencana atau kehendak tertentu.
2. Perubahan Sosial secara Cepat
Perubahan sosial yang berjalan cepat disebut revolusi. Selain terjadi secara cepat, juga menyangkut hal-hal yang mendasar bagi kehidupan masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
3. Perubahan Sosial Kecil
Perubahan sosial kecil merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung / berarti bagi masyarakat karena tdak berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan lembaga kemasyarakatan.
4. Perubahan Sosial Besar. 
 Perubahan sosial besar merupakan perubahan yang dapat membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan serta menimbulkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan seperti yang terjadi pada masyarakat yang mengalami proses modernisasi - industrialisasi.
5. Perubahan Sosial yang Direncanakan ( Dikehendaki )
Perubahan Sosial yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang akan mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan Agent of Change ( agen perubahan), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dari satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan, serta memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan Agent of change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (sosial engineering) atau yang biasa disebut sebagai perencanaan sosial.
6. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan ( Tidak Dikehendaki )
Perubahan sosial yang tidak direncanakan ( tidak dikehendaki) merupakan perubahan yang berlangsung tanpa direncanakan / dikehendaki oleh masyarakat dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat. Konsep perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki tidak mencakup pengertian apakh perubahan-perubahan tadi diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat. Karena bisa terjadi, perubahan yang tidak direncanakan/tidak dikehendaki ternyata diharapkan dan diterima oleh masyarakat, seperti reformasi yang terjadi di Indonesia.
   Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial (Soekanto, 1981), yakni pertama bersumber dari masyarakat:
  • Bertambah atau berkurangnya penduduk
  • Adanya penemuan-penemuan baru
  • Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat
  • Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat.
Kedua faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat:
  • Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia.
  • Pengaruh kebudayaan bangsa lain.
  • Peperangan dengan negara lain.
Perilaku orang banyak biasanya dipengaruhi oleh sikap yang senantiasa selalu berhubungan dengan obyek tertentu. Kalau seseorang mempunyai sikap yang positif maka kecenderungan untuk melakukan suatu tindak ke obyek sikap tersebut sangat besar peluangnya dibandingkan dengan yang bersifat negatif.
Berikutnya yang menjadi ciri-ciri perubahan sosial itu sendiri antara lain:
  • Perubahan sosial terjadi secara terus menerus
  • Perubahan sosial selalu di ikuti oleh perubahan-perubahan sosial lainnya
  • Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri
  • Setiap masyarakat mengalami perubahan (masyarakat dinamis)

Penutup
Perubahan dalam masyarakat merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Dinamika dan kebutuhan membuat perubahan akan memiliki fluktuasi yang tidak menentu, kadangkala cepat, dan kadangkala lambat. Akan tetapi hasil dari perubahan tersebut akan dicapai sebagai ujung dari sebuah proses perubahan. Perubahan yang terjadi hampir pada seluruh bidang kehidupan setelah terjadinya berbaagi fase sungguh terasa sampai saat ini. terutama pada bidang politik dan ekonomi. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah sebuah perubahan yang menuju pada cita-cita berbangsa.

  • Pustaka
  • Alimaudan, 1985. Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang, Jakarta: Penerbit CV. Rajwali.
  • Bertrand Alvni, L., 1980. Sosiologi, Alih bahasa Sanapiah, S. Faisal, Surabaya: PT. Bina Ilmu.
  • Koentjaraningrat, 1983. Kebudayaan dan Mentalitas pembangunan, Jakarta: Penerbit Gramedia.
  • Roger, Everst M., 1985. Editor. Komunikasi Pembangunan, Perspektif Kritis, Terjemahan oleh Dosmor Nurdin, Jakarta: Penerbit LP3ES.
  • Sukanto Surjono, 1981. Sosiologi Suatu Pengantar, Cet. VII, Penerbit UI Press.
(Materi ini dibawakan oleh Ricky Arnold Nggili dalam LMKM UKSW, tanggal 9 November 2017, pukul 13.30 WIB–selesai, di Bumi perkemahan JAVA, Muncul Kabupaten Semarang)
Posting Komentar

Posting Komentar