“This country, the Republic of Indonesia, does not belong to any group, nor to any religion, nor to any ethnic group, nor to any group with customs and traditions, but the property of all of us from Sabang to Merauke!”(Sukarno - Presiden pertama Republik Indonesia)
Hanya mereka, orang Indonesia, yang memahami kebangsaan Indonesia. Indonesia merupakan sebuah bangsa yang lahir dari semangat nasionalisme. Nasionalisme merupakan sebuah fenomena yang diterima sebagai norma umum dalam pembentukan negara pada abad ke-20. Nasionalisme bangsa Indonesia (menurut Benedict Anderson dalam bukunya Imagined Communities), merupakan sebuah komunitas politis dan dibayangkan secara inheren dan memiliki kedaulatan. Hal ini sangat berbeda dengan bentuk nasionalisme yang berkembang di Eropa sebelum abad 20, yang menekankan pada "kepunyaan bersama" (seperti bahasa). Dalam nasionalisme Indonesia, terdapat banyak perbedaan bahasa, warna kulit, ras, agama, budaya, dan lainnya. Perbedaaan tersebut menyatukan masing-masing suku bangsa, untuk membangun satu bangsa yang besar, yakni bangsa Indonesia. Nasionalisme Indonesia berdiri diatas pluralitas yang berdaulat.
Hingga saat ini kebangsaan Indonesia merupakan bentuk perayaan terhadap kepelbagaian dan perbedaan. Indonesia terdiri dari berbagai bahasa daerah, warna kulit, agama, latar belakang budaya dan berbagai latar belakang sejarah. Dan hal tersebut merupakan aset penting nasionalisme Indonesia. Serta pengakuan atas keberagaman di Indonesia seperti inilah, yang selalu dirawat dan dirayakan oleh masyarakat di Kota Salatiga - Jawa Tengah.
“Cita-cita persatuan Indonesia itu bukan omong kosong, tetapi benar-benar didukung oleh kekuatan-kekuatan yang timbul pada akar sejarah bangsa kita sendiri.” (Mohammad Yamin)
(Gambar foto diambil dan didokumentasi oleh Ricky Arnold Nggili, dalam kegiatan IICF-UKSW 2018 tanggal 14 April 2018)
Posting Komentar