xOeSJZwEqEHxAtyEgOy1ztCUdVCJP06QsbYigFCu
Bookmark

Pancasila Rumah Indonesia

I
ndonesia merupakan Negara yang besar dan memiliki lebih dari 714 suku bangsa yang menetap di lebih dari 17.000 pulau dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai pulau Rote. Kekayaan budaya dan bahasa, menghiasi keberanekaragaman warna kulit, bentuk rambut dan genetik orang asli Indonesia. Bangsa yang memiliki kualitas kekhasan yang tinggi, diantara bangsa-bangsa dan Negara di dunia.
   Sudah 75 tahun bangsa Indonesia menjaga kekhasannya dengan berlindung dalam rumah Pancasila. Pada tanggal 10 Juli 2018, Stef Blok, Menteri Luar Negeri Belanda dalam sebuah pertemuan tertutup di Den Haag, Belanda, sebagai mana di lansir Al Jazeera, memberikan sebuah pertanyaan, “Beri saya contoh masyarakat multietnis atau multikultur, yang populasi aslinya masih hidup dengan baik. Dan ada hubungan damai antar-komunitas. Saya tidak tahu ada yang seperti itu?,” kata Blok. Saat itu, untuk menjawab pertanyaan Blok, beberapa wartawan memberikan opsi beberapa Negara. Namun menurut Blok, Negara-negara tersebut belumlah masuk kategori Negara yang memiliki hubungan yang baik dalam keberagaman. Blok juga menyinggung sebuah Negara lainnya sebagai Negara yang gagal, dan pada akhirnya ia mendapatkan nota protes dari Negara bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satu wartawan pun yang menawarkan Indonesia sebagai Negara yang multi etnis, yang hubungan antar warga Negaranya dapat hidup secara damai dan toleran. Mungkin karena para wartawan tidak mengetahui kondisi masyarakat di Indonesia. Namun apabila Blok dan para wartawan saat itu melihat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka ia akan mendapatkan jawaban yang tepat. Di Indonesia, keberagaman adalah hakekat dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan merupakan potensi dari persatuan. Dan hanya lewat rumah Pancasila yang disepakati oleh founding fathers Negara inilah, keberagaman dan kepelbagaian dapat hidup bersama sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.


Bagaimana proses Pancasila menjadi rumah bangsa Indonesia?

Kesadaran untuk mendirikan rumah bersama sudah menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia. Negara ini merupakan lokasi yang strategis dipermukaan bumi dan kaya akan Sumber Daya Alamnya. Sejak jaman dahulu, berbagai bangsa di dunia mengarungi samudera atlantik dan pasifik untuk mencari dunia baru yang kaya akan SDA, yang dapat menjamin kelangsungan bangsa mereka. Inggris, Belanda, Portugis di Eropa, Jepang, Cina dan India di Asia, dan banyak bangsa lainnya, bertarung mengarungi samudera luas, untuk mencari dan mendapatkan kekayaan SDA. Pada saat mereka bertualang, mereka mampir di wilayah Indonesia, yang saat itu belum menjadi satu Negara. Dengan keterbukaan, masyakat Indonesia menerima mereka, hingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Bangsa Indonesia tidak memusuhi pendatang, namun terbuka dan menerima mereka. Pada akhirnya, keterbukaan bangsa Indonesia ditafsir berbeda oleh bangsa lain, dan mereka berupaya untuk menjajah bangsa Indonesia. Setelah itu, beberapa pendatang datang ke Indonesia sebagai penjajah. Masyarakat yang terbuka, akhirnya menjadi budak dan pekerja ditanahnya sendiri. Bangsa-bangsa tersebut membagi Indonesia kedalam beberapa bagian tanah jajahan, dan mereka menjajahnya secara bergantian. Portugis menjajah Indonesia selama 86 tahun (1509-1595), Inggris menjajah Indonesia 5 tahun (1811-1816), Belanda menjajah Indonesia 344 tahun (1602-1942), dan Jepang menjajah Indonesia selama 3,5 tahun (1942-1945). Pada masa penjajahan inilah, bangsa Indonesia merasakan kesesakan dan penderitaan. Untuk itu, masyarakat Indonesia yang saat itu belum merdeka ingin merasakan udara kemerdekaan. Masyarakat yang plural tersebut ingin merasakan kedamaian dalam kehidupannya. Demikian Kemerdekaan dan menjadi satu bangsa yang lepas dari penjajahan menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia berupaya untuk lepas dari kungkungan penjajahan dan menjadikan dirinya bangsa yang beradab, berkeadilan dan sejahtera.
   Pada kongres sumpah pemuda 1926 dan 1928, para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa sudah siap untuk membentuk satu bangsa yang dinamakan bangsa Indonesia. Bangsa ini berdiri diatas keberagaman untuk menuju cita-cita Indonesia merdeka. Bangsa yang menurut Benedict Anderson sebagai Imagined Comunities. Bangsa yang menurut bung Karno (Presiden pertama NKRI), nantinya menjadi Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Menurut Bung Karno, persatuan dan kesatuan adalah satu-satunya cara agar bangsa ini lepas dari hinaan serta penindasan bangsa lain. Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno mengatakan. “Saudara-saudara, bangsa Indonesia ini seperti sapu lidi yang terdiri dari beratus-ratus lidi. Jika tidak diikat akan tercerai berai, tidak berguna dan mudah dipatahkan. Tetapi jikalau lidi-lidi itu digabungkan, diikat, menjadi satu, mana ada manusia yang bisa mematahkan sapu lidi yang sudah diikat. Tidak ada saudara-saudara. Jikalau kita bersatu, jikalau kita rukun, kita menjadi kuat kesatuan sikap dan tindakan.”
   Pada tahun 1945, pada akhir masa perang dunia ke-II, Jepang menyerah pada Sekutu dan pada saat itulah bangsa Indonesia secara bersama-sama berupaya mewujudkan cita-citanya. Sebagai usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka Pembentukan Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diresmikan pada 29 April 1945. Tugas dari badan ini adalah mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju kemerdekaan bangsa Indonesia. Radjiman Wediodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI. Dan ada 59 anggota BPUPKI yang didominasi orang Indonesia, termasuk 4 orang dari golongan Cina, 1 orang golongan Arab, dan 1 peranakan Belanda. Dalam salah satu persidangannya BPUPKI mengagendakan untuk mencari dasar Negara Indonesia merdeka. Ada 3 orang yang berpidato megusulkan dasar Negara Indonesia. M. Yamin, seorang ahli hukum dalam pidatonya merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Selanjutnya Mr. Soepomo juga mengungkapkan rumusan serupa, yang diberi nama “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial. Dan sebagai orang terakhir yang mengusulkan dasar Negara adalah Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, tepat hari ini 75 tahun lalu, Sukarno memperkenalkan lima sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga sidang usai, belum ada kesepakatan yang dicapai terkait dasar Negara. Ada beda pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis, salah satunya tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam. Akibat perbedaan itu, maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis. Setelah melalui berbagai perdebatan sengit dalam perundingan alot, maka pada sidang Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar Negara yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Setelah itu sidang BPUPKI dilanjutkan dengan membahas perangkat Negara merdeka lainnya. Setelah semuanya dianggap siap oleh BPUPKI, maka selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Adapun seluruh anggota PPKI adalah orang Indonesia. Jumlah anggota PPKI sebanyak 27 orang, terdiri dari 12 orang Jawa, 3 orang Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, dan 1 orang peranakan Tionghoa, dan ditambah 6 orang lainnya (yang merupakan usulan selanjutnya) dengan Sukarno sebagai ketuanya. Tujuan PPKI dibentuk adalah mempercepat semua upaya persiapan terakhir bagi pembentukan sebuah pemerintahan Indonesia merdeka. Untuk itu PPKI bertugas untuk meresmikan dasar Negara, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 yang telah disepakati disidang BPUPKI. Selain itu ia juga bertugas mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari Jepang, dan menyusun segala sesuatu terkait tata negara setelah Indonesia merdeka nanti. Sementara mempersiapkan segala sesuatunya, maka datang desakan dari kaum muda untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia. Atas desakan tesebut, maka pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Proklamasi kemerdekaan itu dilakukan tanpa menunggu persetujuan Jepang, dan terburu-buru, karena melihat kondisi Jepang telah menyerah pada Sekutu. Beberapa agenda sidang PPKI yang belum selesai dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, dilanjutkan pada tanggal 18 dan 19 Agustus 1945 yang menghasilkan pengesahan UUD 1945, memilih Sukarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, dan alat perlengkapan Negara lainnya.
   Menuju pada kemerdekaan Indonesia, proses dialektika dasar bernegara terus dilakukan. Walaupun BPUPKI sudah mengusulkan Piagam Jakarta.pada 22 Juni 1945. Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta, sebagaimana keputusan dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945. PPKI memutuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata itu, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, kemudian dihapus. Hingga PPKI menyepakati dasar Negara Indonesia menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu: 1. Ketuhanan yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ke-5 sila inilah yang pada akhirnya menjadi dasar dan payung bagi rumah Indonesia. Setelah kemerdekaan 1945, peristiwa politik identitas banyak terjadi di wilayah Indonesia. Namun Pancasila tetap menjadi panduan dan pedoman dalam berkehidupan di bumi Indonesia. Pancasila menghidupi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote.
   Pancasila diakui dunia sebagai ideologi yang toleran dan berkepribadian yang luhur. Keterbukaan, keluhuran dan keadaban bangsa Indonesia tercermin dalam nilai-nilai Pancasila. Bangsa yang mengakui adanya Tuhan yang melindungi seluruh alam ciptaan, sekaligus menghormati harkat dan martabat umat manusia. Pancasila mampu mewujudkan cita-cita leluhur pendahulu bangsa Indonesia, sekaligus menjawab ketidakmungkinan yang diragukan oleh bangsa penjajah. Indonesia satu karena Pancasila, dan dengan Pancasila Indonesia akan mewujudkan cita-cita bernegaranya.
   Manusia Pancasila adalah manusia yang berketuhanan, berkemanusiaan, beradab dan sejahtera. Manusia Pancasila merupakan representasi kekayaan sumber daya alam di Indonesia, letak geografis Indonesia yang strategis, dan keluhuran jiwa masyarakat yang tinggal didalamnya. Pancasila merupakan dasar Negara sekaligus karakter asali bangsa Indonesia. Untuk itu jika ada yang bertanya kembali seperti yang ditanyakan Blok diatas, bahwa adakah suatu Negara di dunia ini, yang wilayahnya didiami multi etnis dan dapat hidup secara damai? Maka jawabannya secara tegas dapat dipastikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara tersebut. Dan yang dapat membuatnya menjadi damai adalah rumah Pancasila yang dititipkan oleh para lelulur bangsa ini. Menjaga Pancasila merupakan upaya untuk menjaga Indonesia.

(Tulisan ini disusun oleh Ricky Arnold Nggili, untuk dipublikasikan di www.indonesia-menalar.com, tanggal 1 Juni 2020)

Posting Komentar

Posting Komentar