xOeSJZwEqEHxAtyEgOy1ztCUdVCJP06QsbYigFCu
Bookmark

Cegah Stunting Untuk Mewujudkan Kompetensi SDM Indonesia Emas 2045


Golden Indonesian Human Resources (HR) 2045 is the direction to realize the ideals of the Indonesian State. In building the quality of human resources, it is necessary to pay attention to the challenges and competencies needed to get there. One of the biggest challenges in hampering this vision is the ever-higher stunting rate, and low cognitive development. Based on research that has been conducted in various places, it shows that stunting can reduce human cognitive abilities and stunt physical growth. This has an effect on the low quality of human resources in the future. For this reason, the central government and local governments, especially North Sumatra, are making efforts to reduce the stunting rate in the North Sumatra region. This effort involves the community and academics. With the reduction in the stunting rate, it will make it easier for the government to prepare the competencies for the golden generation of Indonesia 2045, namely competencies that prioritize basic competencies for living in the future and integrated holistic competencies that will make generations of Indonesian people become true learners. Efforts continue to be made by the government and society to create quality Indonesian human resources in 2045.

Key Word: Stunting, Competence, Human Resources.


 

PENDAHULUAN

Pada tahun 2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencana Pembangunan Nasional (BAPENAS) mengeluarkan buku kajian Background Study: Visi Indonesia 2045. Kajian tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meneropong 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nanti, dalam semangat untuk mewujudkan cita-cita bernegara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Untuk menuju cita-cita bersama tersebut, maka disusun visi Indonesia tahun 2014 dengan 4 (empat) pilar, yaitu pertama Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan; Ketiga, pemerataan pembangunan; Dan keempat, pemantapan ketahanan nasional dan kata kelola kepemerintahan. Visi Indonesia 2045 merupakan rencana pembangunan untuk menuju Indonesia 2085, yang di gagas oleh Presiden Joko Widodo, yaitu: 1) Sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; 2) Masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggipluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; 3) Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; 4) Masyarakat dan aparatur Pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi; 5) Terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia; 6) Indonesia menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik; dan 7) Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.

Upaya untuk mewujudkan Indonesia emas dan Indonesia maju merupakan usaha yang dilakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mandiri dan dihargai diantara Negara-Negara dunia. Dalam pidato Presiden Soekarno saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 1963, ia mengatakan “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka”. Presiden pertama Republik Indonesia ini ingin mengatakan bahwa perjuangan untuk mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka dan berdiri sederajat dengan Negara maju lainnya, harus dilakukan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Indonesia harus menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat secara politik dan ekonomi diantara Negara lainnya didunia.

Dalam visi Indonesia emas 2045, pilar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mewujudkan visis tersebut, maka secara sistematis pemerintah akan melaksanakan percepatan pendidikan secara merata; Peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan; Peningkatan sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi; Peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat; dan reformasi ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana kondisi SDM Indonesia saat ini? Hingga saat ini kualitas SDM Indonesia masih tergolong rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, hingga Februari 2022 menunjukkan tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh tamatan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebesar 39,10 % dari jumlah tenaga kerja produktif. Tamtan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 18,23%, Sekolah Menengah Atas (SMA) 18,23%, Sekolah Menegah Kejuruan 11,95% dan Sekolah Tinggi/ Universitas 12,60%. Di sisi lain, data terkait dengan pengangguran berdasarkan pendidikan terakhir didominasi oleh SMK 10,38% (Februari 2022). Pengangguran yang menamatkan pendidikan SD ke bawah sebesar 3,09%, SMP sebesar 5,61%, SMA sebesar 8,35%. Sedangkan pengangguran dengan pendidikan terakhir diploma sebesar 6,09 persen dan universitas sebesar 6,17% (BPS, 2022).

Hal diatas disebabkan karena kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pengetahuan masih kurang untuk meningkatkan kualitas SDM. Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Ditahun 2021 PISA menunjukkan tingkat literasi Indonesia diurutan 72 dari 77 Negara. Literasi yang dimaksud adalah dalam membaca, matematika dan ilmu pengetahuan. Sementara UNESCO menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Hasil riset World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016, menyatakan Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. Kualitas belajar berpengaruh pada pendidikan, dan kualitas pendidikan sangat berpengaruh pada kualitas SDM.

Ada banyak penghambat yang menyebabkan kualitas belajar anak saat ini tidak optimal. Salah satu kurang optimalnya kualitas belajar, karena anak Indonesia kurang memiliki kognisi yang baik. Kurangnya kognisi yang baik dalam belajar terdapat dalam berbagai bentuk, seperti kemampuan mengingat lemah, sulit fokus, sulit mengikuti instruksi ringan, sulit membuat rencana/ prioritas, dan timbulnya kebiasaan kurang baik. Kognisi yang kurang menyebabkan ank sulit belajar.

Salah satu penyebab kurangnya kognisi adalah akibat dari stunting. Stunting adalah kondisi tinggi badan seseorang lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umunya (yang seusia). Stunted (short stature) atau tinggi/panjang badan terhadap umur yang rendah digunakan sebagai indikator malnutrisi kronik yang menggambarkan riwayat kurang gizi balita dalam jangka waktu lama (Sudargo, 2010). Menurut Dekkar et al (2010), bahwa stunting pada balita atau rendahnya tinggi/panjang badan menurut umur merupakan indikator kronis malnutrisi (Dekkar, 2010). Menurut Roesardhyati dan Kurniawan (2021) Stunting juga meningkatkan risiko obesitas, dimana orang dengan tubuh pendek maka akan memiliki berat badan ideal yang rendah. Kenaikan beberapa kilogram berat badan akan meningkatkan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang melebihi batas normal. Keadaan overweight dan obesitas yang berlangsung dalam waktu yang lama akan meningkatan risiko terjadinya penyakit degeneratif.

Penyebab dari stunting menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah 1) Kurangnya asupan gizi anak sejak masih dalam kandungan (dalam usia emas kehamilan); 2) Pola asuh anak kurang efektif; 3) Tidak melakukan perawatan anak secara memadai pasca kelahiran; 4) Ganggunan mental dan hipertensi pada ibu; 5) Sistem imunitas anak yang tidak bekerja secara baik; 6) Sanitas air bersih yang terbatas. Hal-hal tersbeut menyebabkan kondisi anak menjadikan pertumbuhan fisik dan kognisi anak menjadi terhambat. Adapun ciri-ciri anak mengalam stunting adalah 1) Tanda pubertas terlambat; 2) Usia 8-10 tahun anak menjadi lebIh pendiam, tidak banyak melakukan kontak mata; 3) Pertumbuhan terhambat; 4) Wajah tampak lebih muda dari usianya; 5) Pertumbuhan gigi terlambat; 6) Performa buruk pada tes perhatian dan memori belajar.

Data stunting di Indonesia menunjukkan jumlah yang turun naik, namun pemerintah berupaya menurunkannya untuk mewujudkan Indonesia emas. Peningkatan kasus stunting naik dari tahun 2010 35,6% menjadi 37,2% di tahun 2013. Pada tahun 2018 menurun menjadi 30,8%. Ditahun 2022 secara Nasional, angka stunting turun menjadi 21,6%, dari tahun sebelumnya 2021 angkanya 24,4%. Data-data tersebut diambil dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Stunting merupakan persoalan pelik yang bersifat multidimensional. Grantham Mc Gregor dan Baker Henningham (2005) menunjukkan bahwa di banyak negara, stunting juga berkaitan dengan rendahnya kemampuan kognitif anak dan performa mereka di sekolah. Stunting memengaruhi kapasitas belajar pada usia sekolah, nilai dan prestasi sekolah, upah kerja pada saat dewasa, risiko penyakit kronis seperti diabetes, morbiditas dan mortalitas, dan bahkan produktivitas ekonomi. Data IFLS dari 13 provinsi di Indonesia (2018) menunjukkan bahwa hampir setengah (48,6%) dari anak umur 7-8 tahun punya kemampuan kognitif kurang. Bayi umur 0-6 bulan yang pendek dan tetap pendek sampai umur 7-8 tahun berisiko 2,8 kali memiliki kemampuan kognitif kurang dari pada anak yang tidak stunting. 

Upaya untuk mengurangi stunting untuk meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045 dilakukan juga di Sumatera Utara. Berdasar Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka prevalensi stunting di Sumatra Utara masih 25,8 persen. Angka tersebut turun secara signifikan dari tahun 2019 prevalensi stunting diangka 30,11% dan turun ditahun 2020 30%. Sumatera Utara berada di peringkat lima besar provinsi di Indonesia dengan jumlah balita stunting atau kerdil terbanyak setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten. Di Sumatera Utara tercatat ada 13 kabupaten/ kota dari 33 kabupaten/ kota berstatus merah alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30%.

Stunting bukan satu-satunya penghambat keualitas SDM Indonesia Emas 2045, namun dapat menjadi ancaman serius terhadap pembentukkan generasi emas 2045. Pemerintah puat dan pemerintah daerah (terkhususnya Sumatera Utara) menyadari hal ini, sehingga melakukan berbagai usaha untuk mengurangi prevalensi stunting. Mengurangi prevalensi stunting secara bertahap dapat menjamin terwujudnya visi emas Indonesia di tahun 2045.

Tulisan ini berupaya untuk, 1) Mengidentifikasi pengaruh stunting terhadap kognitif anak, yang berpengaruh pada terhambatnya kualitas SDM; 2) Upaya pemerintah daerah Sumatera Utara untuk mengurangi prevalensi stunting; 3) Kompetensi generasi emas Indonesia 2045; 4) Upaya membentuk generasi emas Indonesia 2045.


METODE

Kajian dalam tulisan ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan berupa studi kepustakaan (Library Research) (Anggianto, 2018). Dari studi kepustakaan juga dapat dipelajari berbagai referensi dalam bentuk jurnal, laporan, dan lainnya yang bersifat pustaka yang telah ada sebelumnya untuk memahami masalah yang sedang dikaji. Secara umum, tujuan studi pustaka adalah pertama, membuat framework; Kedua, mempelajari secara kritis; Ketiga, menjelaskan hasil dari penelitian-penelitian terdahulu.


Setelah melakukan kajian tehadap berbagai pustaka yang diperoleh, maka hasil kajian tersebut disusun secara sistematis dengan pendekatan deskriptif untuk menjawab permasalahan yang dikaji.


HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Pengaruh stunting terhadap kognitif anak, yang berpengaruh pada terhambatnya kualitas SDM.

Dari penelitian yang dilakukan dibeberapa tempat menunjukkan pengaruh dari stunting terhadap pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak. Penelitian ini membandingkan antara anak dengan kasus stunting dan tidak.   
 
  Tabel 1. Penelitian tentang pengaruh stunting terhadap kogenitif.
 
Dari literatur dalam tabel 1 menunjukkan bahwa stunting tidak saja berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan fisik, namun juga berpengaruh pada kognitif anak. Stunting yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi dan perawatan kesehatan yang kurang baik, menyebabkan perkembangan konitif anak menjadi rendah. Hasil perbandingan antara anak stunting dan tidak stunting di beberapa lokasi penelitian (Afrika Selatan, Nigeria, Asia Tenggara dan Indonesia) menunjukkan bahwa anak stunting memiliki kecenderungan nilai tes yang lebih rendah ketimbang anak tidak stunting.

Dengan kurang optimalnya kognitif sebagai akibat dari stunting, menyebabkan SDM dalam masyarakat berkurang. Anak-anak yang kognitifnya kurang, tidak fokus dalam belajar dan memiliki komitmen yang rendah dalam belajar. Hal ini berakibat pada hasil tes kognitif yang rendah. Sedangkan anak-anak yang tidak mengalami kasus stunting memiliki nilai yang lebih baik dalam tes. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kognitif yang baik berpengaruh pada pewujudan SDM yang baik juga dalam masyarakat. 

B. Upaya pemerintah daerah Sumatera Utara untuk mengurangi prevalensi stunting.

Upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk menurunkan angka stunting dan mencegah meningkatnya kasus stunting di Sumatera Utara. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Musa Rajekshah merupakan Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) di Sumatera Utara, berupaya mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024. TPPPS bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 30.969 orang pendamping keluarga yang akan disebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Tim pendamping keluarga ini adalah bidan, kader KB, dan anggota PKK di desa yang sebelumnya telah dilatih. Adapun tugas mereka adalah mendampingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting di antaranya calon pengantin, ibu hamil, ibu dalam masa interval kehamilan, serta ibu dengan anak usia 0 – 59 bulan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya untuk meningkatkan SDM Sumatera Utara dengan menunrunkan angka stunting.

Pada bulan Maret 2022, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bersama Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Hasto Wardoyo, mencanangkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bebas stunting wilayah Provinsi Sumatera Utara. DRPPA adalah salah satu strategi untuk menjawab tantangan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat akar rumput. Kementerian PPPA, kepala BKKN dan Gubernur Sumatera Utara membentuk DRPPA bebas stunting di 10 Desa di Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Batubara, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan ditetapkan sebagai DRPPA bebas stunting maka diharapkan apartur desa, bidan dan perangkat kesehatan di desa hingga lingkungan terkecil menerapkan upaya untuk mencegah terjadinya stunting di desa mereka. Sehingga tercipta upaya sinergis antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah naiknya kasus stunting dalam masyarakat.

Selain itu masyarakat akademik juga diikut sertakan dalam mengurangi angka stunting di Sumatera Utara. Tanggal 1 September 2022, bertempat di Hotel Santika, Medan, 25 perguruan tinggi di Sumatera Utara berkomitmen untuk bersama melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah Sumatera Utara. Akademisi ini nantinya akan turun ke lapangan memberikan pendampingan ke masyarakat agar memanfaatkan makanan lokal menjadi makanan bergizi untuk keluarga yang beresiko stunting.

Pemerintah Porvinsi Sumatera Utara menyadari bahwa angka stunting seperti mata rantai yang saling terkait dengan variabel pembangunan laiannya. Jika angka stunting tidak diturunkan, maka akan mengganggu SDM dan efektifitas ekonomi di Sumatera Utara di masa mendatang. Untuk itu dalam menjamin kelangsungan peningkatan SDM di masa akan datang, maka kasus stunting di Sumatera Utara harus diturunkan.


C. Kompetensi generasi emas Indonesia 2045.

Untuk mencapai generasi emas Indonesia 2045 yang memiliki karakteristik Indonesia dan berdaya saing secara global, maka Kementerian Pendidikan Nasional dalam hal ini Badan Standar Nasional Pendidikan menerbitkan rumusan arah kompetensi dalam menghadapi tahun 2045. Dalam buku Arah Kompetensi Generasi Indonesia (2020) meggambarkan bagaimana landasan filosofis masyarakat Indonesia yang diperhadapkan dengan tantangan masa depan. Dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut maka perlu dirumuskan tata kelolah yang tepat untuk mewujudkan SDM generasi emasi Indonesia yang mumpuni di tahun 2045.

Adapun ada delapan arah kompetensi yang harus disiapkan untuk geenrasi muda Indonesia di masa depan. Kedelapan kompetensi tersebut dibagi menjadi dua kompetensi besar, yakni kompetensi dasar dan kompetensi holistic terintegrasi. Kedua kompetensi ini seabagai upaya untuk membentuk manusia Indonesia yang utuh. Menurut Ki Hajar Dewantara (2004) kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang manusia adalah 1) Budi pekerti, dan 2) Kekuatan pikiran. Dengan demikian kompetensi menyiapkan seorang manusia untuk hidup mencapai tujuan hidup personal, dan juga hidup bersama-sama dengan orang lain.

Ada dua kompetensi yang harus dimiliki generasi emas Indonesia di tahun 2045, yakni kompetensi dasar dan kompetensi holistik terintegrasi.

Adapun kompetensi dasar yang harus dimiliki generasi emas Indonesia di tahun 2045 adalah: Pertama, kompetensi keberagaman. Kompetensi keberagamaan adalah kemampuan mendasar yang erat kaitannya dengan keimanan dan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk melakukan atau mendemonstrasikannya dalam kehidupan bersama secara sosial. Dalam kompetensi ini, seseorang harus bisa memiliki spiritualitas yang baik, dan juga perilaku sosial yang baik. Harus bisa menjunjung tinggi kemanusiaan sebagai nilai yang ideal, sebagai wujud keimanannya. Kedua, kompetensi kewarganegaraan. Kompetensi kewarganegaraan, merupakan suatu kompetensi yang menyandang seperangkat pengetahuan, nilai, sikap, serta keterampilan sebagai manusia yang dapat memberikan kecakapan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Generasi muda Indonesia mampu bertanggungjawab sebagai warganegara yang baik, dan berkontribusi secara aktif dalam dunia global, bersama warganegara lainnya. Jadi ia tidak hanya bertanggungjawab kepada Negaranya sendiri, namun juga memberikan kontribusi bagi Negara lain. Ketiga, kompetensi keilmuan-Literasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan bahasa. Generasi muda harus memiliki kompetensi abad 21 terkait STEM (Sains, Teknologi, Engienering & Matematika). Selain itu mereka juga harus menguasai kemampuan individu untuk dapat membaca, menganalisis, dan menggunakan informasi (big data) dunia digital. Keempat, komeptensi digital. Kompetensi digital merupakan salah satu kompetensi yang terkait dengan keterampilan menggunakan teknologi digital secara kritis, kreatif, kolaboratif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah dalam berbagai aspek kehidupan. Kompetensi digital ini terkait dengan kemampuan informasi dan literasi data, sehingga seseorang memiliki kemampuan untuk mengelolah data dan mengevaluasi informasi yang diperolehnya. Kompetensi ini juga terkait dengan kompetensi komunikasi dan berkolaborasi dalam penggunaan teknologi digital. Kelima, kompetensi belajar untuk belajar. Dengan belajar untuk belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup bersama, maka eksistensi manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk berbudaya akan dapat diaktualisasikan dan berkelanjutan. Belajar untuk belajar tidak dapat lepas dari semangat belajar sepanjang hayat karena selama hidup manusia baik sebagai individu, warga bangsa, dan warga dunia akan selalu berhadapan dengan berbagai permasalahan akibat adanya ketidakpastian (uncertainty).

Selain kompetensi dasar, generasi muda juga harus memiliki kompetensi lainnya, yakni komeptensi holistic terintegrasi. Kompetensi yang holistik terintegrasi tersebut diperlukan untuk mendukung, 1) kompetensi untuk hidup (kompetensi biologis), 2) kompetensi untuk kehidupan (kompetensi sosial-budaya), dan 3) kompetensi untuk penghidupan baik saat bersama dengan masyarakat didunia maupun nanti setelah kematian. Kompetensi holistic terintegrasi yang pertama adalah Kompetensi untuk hidup. Kompetensi ini merupakan kemampuan manusia untuk bisa melangsungkan kehidupannya di dunia. Kemampuan tersebut berupa kemampuan untuk memenuhi kesejahteraan/kecukupan kebutuhan fisiologis (physiological needs), kebutuhan rasa aman dan keselamatan (safety and security needs), serta kebutuhan psikis atau kebahagiaan (psychological needs). Yang Kedua adalah komeptensi untuk kehidupan. Kompetensi untuk kehidupan berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup bermasyarakat serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipayungi dengan semangat Ki Hajar Dewantara. Yang Kedua adalah komeptensi untuk penghidupan. Kompetensi untuk penghidupan adalah kapasitas diri untuk memiliki keahlian dalam memenuhi kebutuhan untuk penghidupan (livelihood). Kompetensi ini, dibangun berdasarkan nilai spiritual, literasi berdasarkan ilmu pengetahuan yang mendukung kehidupannya dan kemampuan untuk terus belajar guna mengembangkan diri untuk penghidupannya dan penghidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood) baik sebagai diri maupun sebagai warga bangsa.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa, arah kompetensi generasi Indonesia menuju 2045 mengarah pada terbangunnya kemenyatuan antara kompetensi dasar dan kompetensi holistik terintegrasi. Kompetensi Dasar yang terdiri dari kompetensi keberagamaan, kompetensi kewarganegaraan, kompetensi keilmuan, kompetensi digital, serta kompetensi belajar untuk belajar. Sedangkan kompetensi holistik terintegrasi terdiri dari kompetensi untuk hidup (biologis), kompetensi untuk kehidupan (sosial, budaya, dan alam), dan kompetensi untuk penghidupan (ekonomi).


D. Upaya membentuk generasi emas Indonesia 2045.

Arah Kompetensi Generasi Indonesia Menuju 2045 merupakan titik reflektif bagi pengembangan strategi pendidikan yang berorientasi pada kemajuan dan harmoni kehidupan berbangsa, serta dalam rangka berpartisipasi aktif dan produktif di era global.

Pemerintah berupaya melaksanakan sejumlah strategi untuk mencetak generasi emas ini. Dalam laporan berjudul Peta Jalan Generasi Emas Indonesia 2045 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, menunjukkan pemerintah telah menyiapkan empat pilar utama untuk mendukung visi 2045, yakni pembangunan SDM dan penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan. Keempat pilar ini akan terwujud dalam berbagai program dan kegiatan untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia menuju generasi emasi Indonesia 2045. Sehingga bonus demografi di tahun 2045, juga merupakan sumber bonus SDM Indonesia yang berdaya saing global.

Seluruh kemnterian dan pemerintah daerah dilibatkan secara harmoni dalam mewujudkan generasi emasi Indonesia 2045. Kementerian pendidikan berupaya dengan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, untuk membangkitkan kebebasan dalam belajar dan berinovasi dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Hal ini juga melibatkan Kementerian Kesehatan dan BKKBN yang terjun untuk mencegah terjadinya stunting, yang akan menjadi faktor kuat dalam menghambat terwujudnya generasi emasi Indonesia di tahun 2045. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk berbagai program, sebagai upaya untuk menghantar secara bersama-sama generasi muda Indonesia mewujudkan cita-cita bernegara nanti di 100 tahun Indonesia merdeka. 


KESIMPULAN

Mewujudkan SDM Indonesia yang mumpuni dan berdaya saing di tahun 2045 adalah tidak mudah. Seluruh elemen dan lembaga harus saling berkontribusi dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Salah satu penghambat yang sangat berpengaruh adalah stunting. Berdasarkan berbagai penelitian yang dilakukan dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa Stunting sangat berpengaruh untuk menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak. Jika Indonesia memiliki mimpi untuk mewrujudkan generasi emas 2045, maka pencegahan terhadap stunting perlu dilakukan, supaya tidak ada generasi masa depan Indonesia yang lahir dengan kognitif yang rendah.

Upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hususnya pemerintah Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sudah melakukan berbagai kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, dan Kabupaten/ Kota dibawah Pemerintahan Provinsi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kasus stunting. Upaya itu dengan melakukan pendampingan terhadap masyarakat, serta melibatkan akademisi.

Mencegah stunting berarti mencegah gagalnya capaian visi 2045 Indonesia emas. Kompetensi dasar dan holistic terintegrasi yang merupakan kompetensi generasi emas Indonesia 2045, hanya dapat terwujud jika tidak ada stunting. Kompetensi dasar sebagai wujud dari daya saing generasi muda Indonesia di masa depan dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta munculnya nilai-nilai global yang semakin beragama. Kompetensi holistic terintegrasi menunjukkan adanya kemampuan generasi muda Indonesia yang mampu menjadi pembelajar sejati untuk menyongsong perubahan ke depan.

Pemerintah dan masyarakat secara bahu membahu mewujudkan generasi emas 2045 dengan memajukan pendidikan serta menurunkan angka kasus stunting di Indonesia. Sehingga cita-cita bernegara untuk mewujudkan masyarakat merdeka, sejahtera, adil dan makmur dapat terwujud lewat kualitas SDM yang berdaya saing.


DAFTAR PUSTAKA

  • Grantham-McGregor S. 2007. Developmental potential in the first 5 years for child in developing countries. The Lancet.
  • Dekkar, L.H., Plazas, M.M., Bylin, C.M.A dan Villamor, E. 2010. Stunting assosiated with poor socioeconomic and maternal nutrition status and respiratory morbidity in Colombian schoolchildren. Food and Nutrition Bulletin.
  • Roesardhyati, R. and Kurniawan, D., 2021. Identifikasi Faktor Yang Mempengaruhi pertumbuhan Balita Pendek (Stunting). Jurnal Kesehatan Mesencephalon.
  • Sulistyaningsih, E., Dewanti, P., Pralampita, P.W. and Utami, W., 2020. Peningkatan Kemampuan Mengatasi Masalah Stunting dan Kesehatan melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukogidri, Jember. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5 (1).
  • Anggito, Albi. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV
  • Jejak.
  • Suyanto., Doni Kusuma (Peny). 2020. Arah Kompetensi Generasi Indonesia Menuju 2045. Jakarta: BNSP
  • Tim Penyusun Visi Indonesia 2045., 2019. Background Study: Visi Indonesia 2045. Jakarta: Kementerian BPPN/ BAPENAS
(Artikel ini ditulis oleh Ricky Arnold Nggili dan telah diterbitkan tahun 2023 dalam salah satu bab di halaman 61-78, dalam buku "Stunting Di Kawasan Danau Toba (Studi Dan Kajian Lintas Bidang Keilmuan)" oleh Penerbit PT Pena Persada Kerta Utama, Kab Banyumas, Jawa Tengah. ISBN: 978-623-455-599-8)


Posting Komentar

Posting Komentar